Click 3

Friday, 23 August 2013

SEC vs Digital Currency



Bagi anda yang suka main BO, pastinya kenal ama SEC dunk..... :-)
Dan untuk menghindari tindakan para penguasa perbudakan yang sewenang-wenang tersebut, beberapa digital currency memanfaatkan sistem jaringan peer to peer dan desentralisasi cryptorcurrency. Sehingga para penguasa budak, melalui SEC nya, tidak bisa menshutdown digital currency tersebut, karena memang tidak terpusat pada salah satu server saja. Hal ini dipelopori oleh Bitcoin, lalu diikuti oleh Digitalcoin, Digital Monetary Trust, dll...
Dan jangan harap hal seperti ini akan dilegalkan oleh para penguasa perbudakan.... TIDAK AKAN PERNAH MEREKA RESTUI SAMPAI KAPANPUN.... Namun demikian, sebenarnya siapa sech yang membutuhkan restu dari mereka.....?
Sesuatu yang mereka sebut tidak sah, ilegal, melanggar hukum, kriminal, dan diancam hukuman penjara, belum tentu merupakan tindakan yang benar2 kriminal dan dilakukan oleh seorang penjahat.... memang kriminal, memang penjahat bagi para penguasa perbudakan.... tapi bagi anda.....???
Jangan lagi tertipu dan terpedaya dengan kebohongan mereka ini....
Nelson Mandela, Mahatma Gandhi, Bung Karno, Bung Hatta, dkk.... mereka semua adalah pelaku kriminal yang pernah dipenjara.....
Apakah menurut anda mereka semua kriminal dan pantas untuk dipenjara....?
Ya...., tidak ada yang berubah selama berabad abad ini..... perbudakan masih tetap eksis.....
Renungkanlah..... !!!

No comments:

Post a Comment