Bagi anda yang suka main
BO, pastinya kenal ama SEC dunk..... :-)
Dan untuk menghindari
tindakan para penguasa perbudakan yang sewenang-wenang tersebut, beberapa
digital currency memanfaatkan sistem jaringan peer to peer dan desentralisasi
cryptorcurrency. Sehingga para penguasa budak, melalui SEC nya, tidak bisa
menshutdown digital currency tersebut, karena memang tidak terpusat pada salah
satu server saja. Hal ini dipelopori oleh Bitcoin, lalu diikuti oleh
Digitalcoin, Digital Monetary Trust, dll...
Dan jangan harap hal
seperti ini akan dilegalkan oleh para penguasa perbudakan.... TIDAK AKAN PERNAH
MEREKA RESTUI SAMPAI KAPANPUN.... Namun demikian, sebenarnya siapa sech yang
membutuhkan restu dari mereka.....?
Sesuatu yang mereka sebut
tidak sah, ilegal, melanggar hukum, kriminal, dan diancam hukuman penjara,
belum tentu merupakan tindakan yang benar2 kriminal dan dilakukan oleh seorang
penjahat.... memang kriminal, memang penjahat bagi para penguasa perbudakan....
tapi bagi anda.....???
Jangan lagi tertipu dan
terpedaya dengan kebohongan mereka ini....
Nelson Mandela, Mahatma
Gandhi, Bung Karno, Bung Hatta, dkk.... mereka semua adalah pelaku kriminal yang
pernah dipenjara.....
Apakah menurut anda mereka
semua kriminal dan pantas untuk dipenjara....?
Ya...., tidak ada yang
berubah selama berabad abad ini..... perbudakan masih tetap eksis.....
Renungkanlah..... !!!
No comments:
Post a Comment