Click 3

Thursday, 22 August 2013

Lalu Bagaimana Dengan Indonesia...?



Di Indonesia......
Karena Presiden Soekarno waktu itu dekat dengan JFK maka, kebijakannya pun hampir sama....
Lihat foto berikut ini, yang saya dapatkan dari SINI.
Disitu terdapat fakta yang menguak apa yang dulu terjadi di Indonesia....


Waktu pemerintahan Presiden Soekarno, sejak awal tahun 46 Republik Indonesia mulai mencetak uang negara sendiri dengan nama ORI (Oeang Republik Indonesia). Dan tentu saja uang ini bertuliskan  REPUBLIK INDONESIA dan ditandatangani oleh menteri keuangan serta diberikan gratis bagi negara, alias bebas hutang.... tidak ada yang namanya HUTANG NASIONAL yang harus dibayar oleh rakyat....
Hal itu dilakukan berdasarkan UU 11/1953, tentang penetapan undang-undang pokok Bank Indonesia. Pokok dari UU tersebut adalah :
a.         Mengubah peraturan bank sentral yang telah dinasionalisasi dengan UU 24/1951, dan sistemnya disesuaikan dengan kebijaksanaan Pemerintah dalam lapangan moneter dan perekonomian. Yaitu mencetak mata uang dan memberikannya secara gratis kepada pemerintah, bukan dalam bentuk hutang.
b.        Mengubah nama "De Javasche Bank”, menjadi "Bank Indonesia" yang berbentuk badan hukum yang berdasarkan UU.
c.         Menetapkan peraturan-peraturan pokok tentang bank sentral yang baru.
Peraturan tentang uang gratis kepada pemerintah tersebut dapat kita lihat pada Pasal 18 UU 11/1953 :
Pasal 18
(1)       Bank wajib menyelenggarakan penyimpanan kas umum Negara dengan cuma-cuma dan bertindak sebagai pemegang kas Republik Indonesia, baik di Jakarta maupun pada segala tempat di mana bank cabang atau kantor-agen-besar dan kantor agennya ada atau akan diadakan. Terhadap segala sesuatu mengenai hal ini Bank bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan wajib memberikan perhitungan kepada Dewan Pengawas Keuangan.
(2)      Bank wajib menyelenggarakan dengan cuma-cuma pemindahan uang untuk Republik Indonesia di antara kantor-besar, kantor-kantor agen besar dan kantor-kantor agennya dan di antara kantor-kantor agen besar dan kantor-kantor agennya sesamanya, sepanjang kantor-kantor ini tidak berkedudukan di luar negeri.
(3)      Bank wajib menjadi pemegang kas Bank Tabungan Pos dengan cuma-cuma dan menyimpan benda-benda berharga milik badan itu atau yang menjadi tanggungan pada badan itu, begitu pula jika Menteri Keuangan menganggap perlu, maka Bank wajib dengan cuma-cuma menjadi pemegang kas badan-badan lain yang didirikan dengan undang-undang dan menyimpan semua benda-benda berharga kepunyaan Republik Indonesia dan badan-badan itu.
(4)      Bank wajib memberikan bantuannya dengan cuma-cuma untuk mengeluarkan dengan langsung surat-surat utang atas beban Republik Indonesia, demikian pula untuk membayar dengan cuma-cuma kupon dan surat-utang yang telah diundikan di atas kepada para pemegangnya, atas beban rekening kas Negara di tempat pembayaran itu.
UU selengkapnya bisa anda download DISINI.
Lihat ne... uang ORI...

Keren kan...... Itulah “uang negara” yang gratis, karena pemerintah mencetak sendiri uang tersebut, jadi tidak perlu berhutang kepada bank, sehingga tidak perlu ada hutang nasional....  Tapi sayang, sekarang sudah dipunahkan....
Bandingkan dengan “uang bank” yang ada di dompet anda, apa tulisannya dan siapa yang menandatangani....? Itulah uang hutang.... itulah alat yang digunakan oleh kartel perbankan internasional untuk memperbudak anda hingga detik ini.... tanpa anda sadari....
OK... kembali ke....
Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA. Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah Republik Indonesia dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI.
Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah Republik Indonesia daripada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.
Ketika perekonomian Indonesia menghadapi krisis sepanjang dekade 50-an dan tahun-tahun pertama 60-an, AS dan Bank Dunia melobi pemerintahan Presiden Soekarno agar menerima tawaran pinjaman besar kepada Indonesia. Syarat pinjaman tersebut adalah pemerintah Indonesia menjalankan langkah-langkah penghematan yang sangat ketat dan men-denasionalisasi-kan kembali sektor ekonomi yang semula dimiliki pihak asing.
Tawaran Bank Dunia itu ditolak oleh Presiden Soekarno dalam sebuah rapat akbar di Jakarta dengan seruan:
"GO TO HELL WITH YOUR AID...!"
Bagi anda yang ahli sejarah, seharusnya lebih tahu ini semua....
Namun..., tidak lama kemudian, terjadilah kekacauan, huru-hara dan tragedi pembantaian pada tahun 1965 -1966 di Indonesia..., lalu kedudukan Soekarno sebagai presiden digantikan oleh Soeharto. Bersamaan dengan itu pula (Oktober 1966), pemerintahan Soeharto menjalankan program stabilisasi yang dirumuskan dengan bantuan IMF dan menghapus semua langkah-langkah nasionalisasi pemerintahan Soekarno. Betapa sedih dan kecewanya Soekarno kala itu.....
Program tersebut adalah menghapuskan semua diskriminasi terhadap investasi asing dan semua perlakuan istimewa pada sektor publik. Termasuk menghapuskan sistem kontrol mata uang asing yang diberlakukan oleh pemerintahan Soekarno. Kemudian IMF juga membatasi belanja pemerintah agar tidak melebihi 10% dari pendapatan nasional. Lalu diikuti dengan lahirnya Undang-undang Investasi Asing pada 1967. Undang-undang ini memberikan masa bebas pajak lima tahun bagi para investor asing dan keringanan pajak selama lima tahun berikutnya.
Kemudian pada tahun 1968 dibuatlah UU 13/1968 yang berisi tentang pendirian bank sentral.  Isi pokok UU tersebut adalah :
  1. Mencabut : Penetapan Presiden nomor 8, 9, 10, 11, 13, 16, 17 dan 18 tahun 1965 serta UU 11/1953 tentang Pokok Bank Indonesia dengan segala perubahan dan tambahannya
  2. Menetapkan : Undang-undang tentang Bank Sentral.
Bisa anda lihat..., UU 11/1953 yang berisi tentang uang gratis kepada pemerintah dicabut, dan diganti dengan UU 13/1968....
UU yang berisi tentang uang gratis kepada pemerintah telah diganti dengan UU yang menyatakan bahwa pemerintah harus berhutang kepada bank sentral.... ingat, itu adalah uang yang sama, uang kertas yang dicetak oleh BI.... berdasarkan UU 11/1953, uang tersebut diberikan secara gratis kepada pemerintah..... lalu dengan UU 13/1968, hal itu dirubah menjadi hutang.....
Berikut bunyi pasal 35, UU 13/1968 tersebut....
Pasal 35
(1)          Bank memberikan kepada Pemerintah kredit dalam rekening koran untuk memperkuas kas Negara menurut keperluan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
(2)         Kredit tersebut diberikan atas tanggungan yang cukup dalam kertas perbendaharaan Negara dan yang pengeluaran serta penggadaiannya diizinkan dengan atau berdasarkan Undang-undang.
(3)         Atas penggunaan kredit tersebut di atas, Pemerintah membayar bunga sebesar 3% (tigaperseratus) setahun dan tingkat bunga termaksud dapat dirubah oleh Dewan Moneter mengingat perkembangan keadaan.
Indah sekali bunyinya.....
UU tersebut bisa anda download DISINI.
Sesuatu yang tadinya gratis sekarang berubah menjadi hutang nasional dan harus dibayar dengan bunga.... dan hutang itu adalah hutang yang abadi.....
Indonesia telah “merdeka”....???
Maka semenjak itu ORI dihentikan peredarannya dan digantikan oleh Uang Bank.  Uang gratis telah digantikan dengan uang hutang....
Anda tahu apa itu artinya....?
Ya..., sejak saat itu penjajahan ekonomi & perbudakan modern dengan kekejamannya yang halus mulai berlangsung di Indonesia hingga hari ini....

  • Penjajahan fisik, pasukan mereka harus ada disini dan butuh banyak biaya. Penjajahan ekonomi, pasukan mereka hanyalah UU dan kertas yang anda sebut sebagai uang.... tidak memerlukan banyak biaya....
  • Penjajahan fisik, anda pasti akan melawannya dengan mengorbankan jiwa dan raga. Penjajahan ekonomi, anda menyetujuinya hingga detik ini....
  • Penjajahan fisik, merekalah yang harus mengambil kekayaan dari negara ini. Penjajahan ekonomi, anda dengan sukarela mengirim kekayaan negara ini kepada mereka.....
  • Dan ini tak akan bearkhir selama kita tidak berusaha untuk mengakhirinya....
MERDEKA..... ???
Itulah kenyataan pahit yang kita alami hingga detik ini....
Selama BI masih mengeluarkan uang hutang, dijamin pasti akan ada hutang yang abadi di Indonesia. Bukan hanya sekedar abadi, tapi utang itu akan terus membengkak.... Dan sila ke 2 & 5 tak akan pernah terwujud..... rakyat tak akan pernah sejahtera....    WANI PIRO...?
Saya yakin, anda tidak pernah mendapat pelajaran sejarah semacam itu disekolahan manapun.....   Ingat brow, mereka tidak ingin kau terpelajar......

"Ketika merampas menjadi jalan hidup bagi sekelompok orang yang hidup di masyarakat, maka kelompok itu akan menciptakan untuk kepentingan mereka suatu sistem hukum yang melegalkan tindakan mereka dan undang2 untuk menjunjungnya."
-Frederic Bastiat, 1801-1850-
Ahli ekonomi politik

Jika ada bagian dari negara yang mengendalikan hutang,
maka dia akan mengalahkan pembuat hukum negara.
Jika riba yang mengendalikan,
maka akan menghancurkan negara yang dikendalikan.”
-William Lyon Mackenzie King-
Perdana Menteri  Kanada
(Dia menasionalisasi Bank Kanada)


14 comments:

  1. Saya Setuju mas..komdisi yg sangat ironis di negri kita..

    ReplyDelete
  2. Tahukah ANDA dari mana asalnya Dana Bank Dunia? Dari INDONESIA yang merupakan kekayaan NUSANTARA yang oleh PARA RAJA KERAJAAN di NUSANTARA disimpan di EROPA ( Swiss, Belanda, Vatikan dan beberapa negara lainnya) tapi tidak pernah diambil dan sebagian KECIL diserahkan ke Bank Dunia untuk membantu negara-negara berkembang. Nilainya? Miliar-Triliun (apa sebutannya ya?)

    ReplyDelete
  3. sungguh menyedihkan... baru tau aku...
    MasyaAllah.....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Makanya, bajunya diganti "JAS MERAH" (JANGAN SAMPAI MELUPAKAN SEJARAH).

      Delete
  4. Ijin copas ya gan...manstab bgt

    ReplyDelete
  5. Memang inilah yang dikatakan Allah dalam Al-Qur'an bahwa Ekonomi denga sistem riba hanya menghantar manusia kejurang kehidupan laknat Allah, semakin dimakan semakin lapar...beda halnya dengan Sistem ekonomi Zakat, satu sistem kebalikan dari sistem riba tapi sayang para Sinyo Kapitalis di negeri ini sudah terbius dengan sistem ekonomi bunuh diri ini, makanya kita harus mengadakan revolusi yaitu perobahan pandangan yang telah menipu masyarakat Indonesia menjadi sadar bahwa kita sedang dirampok, BI sudah bikin ancang-ancang akan menukar seribu jadi 1 rupiah..akal-akalan . Pejabat yang sudah panik dengan sistem Riba dengan segala akibatnya....

    ReplyDelete
  6. Masih dalam Orok aja sudah berhutang gan..setiap taon indonesia bayar utang dan beruhutang belum lagi bunganya, di jamin sampai akhir dunia pun gak akan lunas tu utang..

    ReplyDelete
  7. Sungguh ironis.
    ternyata selama ini kita telah diperbudak dinegara kita sendiri. hiks hiks hiks.

    ReplyDelete
  8. alhamdulillah dapat pencerahan..suka sekali baca sejarah tapi belum pernah sekalipun dapat pengetahuan seperti ini. terima kasih bung heri wiyono

    ReplyDelete
  9. MARI KTA BERSATU DAN FAHAMKAN PEMERINTAH SEMOGA PRABOWO-HATTA JADI PRES.N WAPRES BERI TAHU BELIAU AGAR KEMBALIKAN MODEL KEBIJAKAN SOEKARNO PEMERINTAH NGATUR SNDIRI DEMI KEMAKMURAN RAKYAT BANGKIT MAJU JAYA INDONESIAKU NUSANTARAKU

    ReplyDelete
  10. Baru tahu dan tanpa kita sadari selama ini....
    Ijin Copas Gan.

    ReplyDelete
  11. ...maka ayo mavro-kan Indonesia... biar BI kena senjata makan tuan... (y)

    ReplyDelete
  12. betul banyak yang gak tahu hal uang-hutan yang berbunga beginian. dulu sy pirkir cuma di amerika. kalo cerita di amerika biasanya dibarengi dengan konspirasi2 organisasi tertentu. ternyata sistem ini di insdonesia juga. sy bukan org ekonomi. sy sempet tany ke temen2 ekonomi yang sebenarnya cukup pandai bahakn jg gak tahu. pertanya aan dasar saya adallah kenapa harga harga(apapun) aharus naik setiap tahun? kenapa selalu ada inflasi? penjelasan uang--hutang berbungan ini jadi jawabannya. sementara. btw menurut saya negara memang harusnnya bisa langsung ngeluarkan uang baru (baru=menambah yang lama) tanpa utang ke bank selama dia bisa melaporkan dengan jelas erapa jumlah rupiah total yang ada. bank sentral mulai banyk diprotes jg di amerika n eropa. thks ya bukumonyet.blogspot. ditunggu artikel barunya....

    ReplyDelete